pic kompas |
Hari-hari kita beberapa saat ini akan kental dengan pembicaraan seputar demokrasi, sebab tahun ini bangsa kita mengadakan pemilu yang pelaksanaannya tingga hitung hari. Oleh masyarakat awam, pemilihan umum ini diidentikan dengan demokrasi. Berikut adalah ulasan mengenai "masalah" atau probel dalam demokrasi itu sendiri semoga bisa menambah khasanah mengenai hakikat demokrasi.
Ideologi kebebasan yang berdasarkan aspirasi rakyat menjadi isu sentral dalam sistem demokrasi. Rakyat menjadi pedoman kedaulatan dalam kegiatan perpolitikan, sehingga rakyat mempunyai kuasa dalam pemerintahan negara. Abraham Lincoln pada tahun 1863 menyebut demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maksudnya, pemerintahan demokrasi adalah berasal dari usulan rakyat, dilaksanakan oleh rakyat demi kesejahteraan rakyat. Rakyat mempunyai hak yang sama dalam kehidupan berpolitik, dengan cara partisispasi langsung dalam kegiatan politik entah secara individu atau pun perwakilan. Secara umum bisa disimpulkan bahwa dalam demokrasi rakyat lah pemegang kedaulatan dalam negara.
Namun, ideologi kerakyatan ini ternyata tidak selalu membawa pada sebuah kesejahteraan yang bisa diterima oleh semua pihak. Permasalahannya adalah, ketika ideologi kerakyatan ini dihadapkan pada kenyataan pluralitas masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok dan ideologi, tidak semuanya memiliki prinsip yang sama dalam merealisasikan kedaulatan rakyat tersebut. Artinya bahwa standar keadilan yang dilahirkan oleh kedaulatan rakyat yang mampu diterima oleh semua pihak menjadi penting. Maka yang jadi permasalahan bagaimana kedaulatan rakyat mampu menyatukan berbagai macam ideologi tersebut sehingga mampu diterima oleh semua pihak. Seperti yang dinyatakan oleh David Held, bahwa dalam setiap komunitas politik atau negara harus ada suatu badan kedaulatan tetap yang kekuasaannya diakui oleh komunitas sebagai otoritas yang benar dan sah.
Pedoman ini yang banyak diragukan para filosof dan cendekiawan mengenai demokrasi. Misalnya Plato yang meragukan demokrasi yang tidak mampu mendatangkan kedilan hanya dengan prinsip kesetaraan. Menurutnya juga, dalam soal pemerintahan demokrasi sulit untuk mengetahui siapakah yang memiliki keahlian terbaik, dan lebih sulit lagi dipastikan apakah seorang politisi akan lebih menggunakan keahliannya demi kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadinya sendiri, atau kepentingan kelasnya, partainya, dan keyakinannya.
Hal yang mirip dijelaskan oleh kaum Marxis, mereka menambahkan bahwa demokrasi gagal bila dilihat dari janji-janjinya. Rousseau juga mengkritik sistem perwakilan dalam demokrasi. Seperti yang dikutip oleh Deliar Noer dalam bukunya, Rousseau menyatakan bahwa sistem demokrasi perwakilan adalah sistem yang menurutnya berasal dari kemalasan orang untuk menaruh perhatian terhadap masalah bersama, dan juga dari nafsu akan uang. Artinya, dalam demokrasi, konsep dan partisipasi rakyat pun memiliki masalah. Dari beberapa kritik di atas, dapat disimpulkan bahwa perlunya mengetahui apakah pedoman yang dipakai dalam kedaulatan rakyat demokrasi yang bisa dijadikan standar untuk mewujudkan keadilan bagi rakyat itu sendiri. Kemudian sebagai sebuah agama yang sempurna, apakah Islam juga memiliki konsep kedaulatan rakyat? Dan apa yang dijadikan pedoman dalam hal ini. Dalam makalah singkat ini, akan dibahas mengai problem kedaulatan rakyat dalam demokrasi dan konsep Islam mengenai kedaulatan rakyat.
Tulisan selengkapnya mengenai artikel dengan judul asli "Problem Teori Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi" oleh Fuad Muhammad Zein yang dimuat dalam situs insistnet.com bisa diunduh dalam wujud pdf dengan mengklik link berikut "Problem Teori Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi" oleh Fuad Muhammad Zein dalam artikel yang lumayan pajang namun komprehensif dan yang paling penting adalah ilmiah. tabik